Gofakta.id - Jalur lintas Solok-Padang kembali normal pasca diterjang galodo. Arus lalu lintas di jalur utama tersebut terpantau mulai lancar setelah dilakukan pembersihan oleh tim gabungan bersama masyarakat, Rabu (24/9/2026).
Meski arus kendaraan secara umum sudah kembali normal, personel kepolisian masih disiagakan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan.
Beberapa titik tersebut di antaranya kawasan Pintu Angin, depan Kantor Bupati Solok, hingga kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Solok.
Arus kendaraan sempat tersendat di sejumlah lokasi akibat aktivitas gotong royong personel Polri bersama masyarakat. Salah satunya saat dilakukan pembersihan Masjid Baburahman yang berada tidak jauh dari depan Kantor Bupati Solok.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan jajaran kepolisian di wilayah tersebut terus bergerak untuk memastikan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pascagalodo.
"Polda Sumbar melalui Polres jajaran mengerahkan personel secara optimal di lapangan, tidak hanya untuk mengatur kelancaran arus kendaraan, tetapi juga bahu-membahu bersama masyarakat membersihkan fasilitas umum dan rumah ibadah agar aktivitas publik dapat segera pulih," ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Sementara itu, Kapolres Solok, AKBP Rini Anggraini, yang memantau langsung proses pembersihan dan pengaturan lalu lintas di lokasi, mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap tertib serta mematuhi arahan petugas.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dan para pejalan kaki agar tidak berjalan di bahu jalan, melainkan menggunakan trotoar yang ada. Tingginya animo warga membuat arus sempat tersendat, sehingga kami berpesan agar masyarakat senantiasa taat dan patuh pada peraturan serta arahan anggota lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama," tegas AKBP Rini Anggraini.
Hingga kini, personel Satlantas Polres Solok bersama instansi terkait masih disiagakan di sepanjang jalur utama.
Penempatan personel dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas sekaligus memastikan arus transportasi barang dan orang di wilayah Kabupaten Solok tetap berjalan aman dan lancar.
